Di Universitas Indonesia ada cara unik untuk membantu seluruh mahasiswanya guna mendapatkan beasiswa. Diantaranya adalah melalui "Beasiswa Kerja Paruh Waktu", beasiswa ini di berika kepada mahasiswa yang membutuhkan bantuan dana untuk biayaya pendidikanya namun tidak mendapatkan beasiswa dari intansi diluar kampus, maka salah satu cara yang dilakukan Universitas Indonesia untuk menanggulangi masalah tersebut adalah dengan mengadakan progran beasiswa ini.
Nah pada penasaran kan mekanismenya seperti apa yup mari kita lihat dibwah ini:
Saat ini Universitas Indonesia menyediakan program kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang ingin bekerja paruh waktu (part-time) di berbagai unit kerja di lingkungan UI. Kewajiban yang harus dipenuhi mahasiswa pada program ini adalah 40 jam kerja setiap bulan dengan kompensasi yang akan didapatkan mahasiswa sebesar Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Perlu diketahui bahwa UI tidak menerima pendaftaran mahasiswa kerja paruh waktu baru, kecuali sebagai pengganti mahasiswa kerja paruh waktu yang telah lulus atau tidak aktif lagi.
Syarat untuk menjadi mengikuti program magang adalah:
- Mahasiswa wajib menentukan sendiri instansi yang akan menjadi tempat kerja paruh waktu mereka dan bisa meyakinkan kepala instansi tersebut bahwa mahasiswa tersebut memiliki kemampuan yang cukup dan kepribadian yang baik untuk bisa bekerja paruh waktu di sana.
- Meminta surat rekomendasi dari kepala instansi tempat kerja paruh waktu yang menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut layak bekerja dan dibutuhkan di instansi tersebut. Surat rekomendasi ini ditujukan pada Direktur Kemahasiswaan UI ( Dr. Kamarudin ) dengan ditanda tangani kepala instansi tempat kerja paruh waktu.
- Membuat surat pengajuan kerja paruh waktu yang menjelaskan alasan mengapa mahasiswa tersebut butuh kerja paruh waktu. Surat ini ditujukan ke Direktur Kemahasiswaan UI ( Dr. Kamarudin ) dengan ditandatangai mahasiswa dan pihak fakultas ( Manajer Kemahasiswaan ).
- Mengajukan dua surat yang disebut di atas ke Direktorat Kemahasiswaan lt.1gedung Pusat Pelayanan Mahasiswa Terpadu (PPMT) dengan data-data pribadi ( CV, fotokopi KTP dan KTM, daftar nilai semester, fotokopi rekening BNI, fotokopi kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu )
- Mahasiswa akan mendapatkan Surat Keputusan untuk bekerja paruh waktu dan mulai kerja paruh sejak waktu yang ditentukan.
Wah syaratnya mudah bangetkan, semoga cara seperti ini juga akan menginpirasi universitas lain untuk melakukan hal yang sama. Selain itu program juga bisa menjadi sarana yang sangat tepat bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan soft skillnya.... Terkhusus DI UR semoga cepat ada program yang sama untuk kedepanya.